Tuesday, September 19, 2017

Hak Paten yang Dimiliki Indonesia Kalah dari China


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –  JAKARTA - Inovasi saat ini tengah menjadi fokus pengembangan dari pemerintah pada berbagai sektor. Ekonomi di Indonesia pun dikembangkan dengan basis inovasi.

Perkembangan inovasi ini tentunya akan berujung pada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Hanya saja, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, jumlah hak paten yang dimiliki oleh Indonesia masih lebih kecil dibandingkan dengan hak paten yang dimiliki oleh China.

"Di dalam negeri saja hanya sekira 11%. Jadi ini harus ditingkatkan lah. Kalau negara seperti China itu bisa mencapai 40%," ujar Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Menurut Airlangga saat ini dunia industri memang perlu memiliki hak kekayaan intelektual. Salah satunya adalah industri farmasi yang tengah berkembang di Indonesia.
"Kita kan punya biodiversity yang kuat. Nah dengan HAKI ini, mereka akan me-recognize sumber bahan baku untuk obat," ujarnya.

Pemerintah pun kian serius untuk memperhatikan kekayaan intelektual di Indonesia. World Intellectual Property Organization (WIPO) pun diundang ke Indonesia dan telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Indonesia harus terus dimanfaatkan.

Melalui kekayaan intelektual, ekonomi Indonesia diprediksi dapat tumbuh dalam positif dalam beberapa tahun yang akan datang.

"Dengan kedatangan beliau (WIPO) di sini menujukkan keseriusan WIPO untuk membantu Indonesia dan menyadari betul bahwa Indonesia adalah emerging countries. Dia (Indonesia) akan menjadi suatu negara besar di kemudian hari," ujarnya pada kesempatan yang sama.

(Dani Jumadil Akhir)



Sumber: oke.com
Rhd – rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

No comments:

Post a Comment