Monday, January 16, 2017

Kenaikan Pajak Rokok Tak Berdampak pada Inflasi



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta,  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) rokok tidak akan mendorong kenaikan inflasi. Kenaikan tarif ini dinilai sangat kecil dan tidak akan berpengaruh besar pada in‎flasi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan kenaikan tarif PPN pada rokok hanya sebesar 0,4 persen, yaitu dari 8,7 persen menjadi 9,1 persen. Hal ini dinilai tidak akan berdampak pada inflasi meski konsumsi rokok cukup tinggi.
"Tidak (berdampak ke inflasi), kecil ah. Itu kan dari 8,7 persen‎ ke 9,1 persen, naik 0,4 persen," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Dia menjelaskan, selama ini tarif PPN rokok tidak berada di bawah PPN produk lain seperti makanan dan minuman. Dengan kenaikan tarif ini akan membuat PPN rokok setara dengan tarif PPN produk-produk lain.
"Kalau beli teh botol bayar PPN nggak? Bayar, pakai cara pajak masukan dan pengeluaran. Tapi kan untuk ‎rokok tidak pakai pajak masukan dan pengeuaran. Dia diambil di ujung. Itu tarif pajak yang comparable dengan 10 persen itu 9,1 persen. Dia setara," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.010/2016 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Penyerahan Hasil Tembakau. Aturan ini menetapkan besaran tarif PPN rokok naik menjadi sebesar 9,1 persen per 1 Januari 2017.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan(Kemenkeu) di Jakarta, Senin (9/1/2017), PMK 207/2016 merupakan perubahan atas PMK 174/PMK.03/2015. Dalam PMK 174 Tahun 2015 sebelumnya, tarif PPN atas penyerahan hasil tembakau atau rokok ditetapkan 8,7 persen.
"Besar tarif efektif PPN atas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (penyerahan hasil tembakau) ditetapkan 9,1 persen," bunyi Pasal 4 PMK 207/2016.

Peraturan menteri ini mulai berlaku pada 1 Januari 2017. Beleid tersebut ditandatangani oleh Sri Mulyani dan diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana tertanggal 28 Desember 2016. (Dny/Gdn)



Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Friday, January 13, 2017

Kenaikan Pajak Rokok Tak Berdampak pada Inflasi

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta,  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) rokok tidak akan mendorong kenaikan inflasi. Kenaikan tarif ini dinilai sangat kecil dan tidak akan berpengaruh besar pada in‎flasi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan kenaikan tarif PPN pada rokok hanya sebesar 0,4 persen, yaitu dari 8,7 persen menjadi 9,1 persen. Hal ini dinilai tidak akan berdampak pada inflasi meski konsumsi rokok cukup tinggi.
"Tidak (berdampak ke inflasi), kecil ah. Itu kan dari 8,7 persen‎ ke 9,1 persen, naik 0,4 persen," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Dia menjelaskan, selama ini tarif PPN rokok tidak berada di bawah PPN produk lain seperti makanan dan minuman. Dengan kenaikan tarif ini akan membuat PPN rokok setara dengan tarif PPN produk-produk lain.
"Kalau beli teh botol bayar PPN nggak? Bayar, pakai cara pajak masukan dan pengeluaran. Tapi kan untuk ‎rokok tidak pakai pajak masukan dan pengeuaran. Dia diambil di ujung. Itu tarif pajak yang comparable dengan 10 persen itu 9,1 persen. Dia setara," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.010/2016 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Penyerahan Hasil Tembakau. Aturan ini menetapkan besaran tarif PPN rokok naik menjadi sebesar 9,1 persen per 1 Januari 2017.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan(Kemenkeu) di Jakarta, Senin (9/1/2017), PMK 207/2016 merupakan perubahan atas PMK 174/PMK.03/2015. Dalam PMK 174 Tahun 2015 sebelumnya, tarif PPN atas penyerahan hasil tembakau atau rokok ditetapkan 8,7 persen.
"Besar tarif efektif PPN atas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (penyerahan hasil tembakau) ditetapkan 9,1 persen," bunyi Pasal 4 PMK 207/2016.
Peraturan menteri ini mulai berlaku pada 1 Januari 2017. Beleid tersebut ditandatangani oleh Sri Mulyani dan diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana tertanggal 28 Desember 2016. (Dny/Gdn)


Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Thursday, January 12, 2017

Ini Dia Besaran Pensiun dan Pekerjaan Baru Obama Usai Lengser

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta, Presiden Barack Obama lengser dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Amerika Serikat (AS). Pria berusia 55 tahun ini telah memberikan pidato perpisahannya sebagai Presiden Amerika Serikat di McCormick Place Convention Centre di Chicago, Selasa 10 Januari 2017 pukul 20.00 waktu setempat.
Peralihan kekuasaan presiden Amerika Serikat ini memang menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Selain pelantikan presiden baru, banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang kesibukan Obama setelah lengser dari kursi kepresidenan. Apalagi, Obama masih tergolong muda sehingga banyak hal yang bisa ia lakukan.
Seperti dilaporkan Usatoday.com, Rabu (11/1/2017), Obama berencana untuk kembali untuk mengurus organisasi masyarakat. Minatnya yang besar dalam dunia sosial membuatnya ingin terus bisa berkontribusi pada masyarakat.
"Saya akan kembali pada pekerjaan yang sebelumnya saya lakukan, yaitu mencari jalan untuk menolong orang banyak. Menolong generasi muda mendapat pendidikan, menolong orang untuk mendapat pekerjaan hingga mencoba untuk membuat bisnis di lingkungan yang belum banyak bisnis. Itulah pekerjaan yang benar-benar saya sukai," ungkapnya.
Dalam sebuah wawancara TV, Obama juga mengatakan, turun jabatan dari Presiden AS justru memberinya keuntungan tersendiri. Ia kini bisa fokus pada isu yang penting baginya.
"Satu keuntungan menjadi seorang mantan presiden adalah Anda tetap dapat berkontribusi walau sudah melepas jabatan formal. Selain itu kini saya dapat benar-benar mengejar agenda yang ingin saya lakukan," tuturnya.
Hal lain yang akan dilakukan Presiden Obama setelah pensiun dari presiden adalah menulis memoar politik. Sejauh ini telah mendapat jutaan dolar dari dua memoar-nya yang berjudul "Dreams of My Father dan The Audacity of Hope."



Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Wednesday, January 11, 2017

Indonesia Punya 640 Titik Harta Karun di Bawah Laut

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) menyatakan ada 640 titik kapal tenggelam di perairan Indonesia.

Lokasi ini menyimpan harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dengan potensi nilai menggiurkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP, Sjarief Widjaja mengungkapkan, ada 640 titik kapal tenggelam di seluruh Indonesia. Sebanyak 322 titik sudah dinyatakan berpotensi besar. Lokasi dengan harta karun tersebut bukan hanya diketahui oleh pemerintah Indonesia, tapi juga negara lain.

"Kapal-kapal tenggelam ini sebetulnya milik Dinasti Ming misalnya, atau negara lain seperti Belanda, Australia, dan lainnya. Mereka pasti punya data kapalnya tenggelam di mana. Jadi ini adalah warisan budaya milik bersama atau dunia," jelas dia di kantornya, Jakarta, ditulis Sabtu (7/1/2017).
Dia menambahkan, PSDKP KKP akan memetakan, mengidentifikasi secara elektronik titik-titik yang menyimpan harta karun bawah laut tersebut.

 Digunakan teknologi canggih untuk menangkap sinyal adanya gerakan mencurigakan para pencuri.

"Kita coba deteksi titik-titik harta karun itu supaya tidak dijarah lagi. Karena beberapa daerah, seperti Kepulauan Natuna, Pulau Anambas, Pantai Timur Sumatera, dan Pantai Utara Jawa banyak titik BMKT," kata Sjarief.

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Produk dan Jasa Kelautan KKP Halid Yusuf mengatakan, BMKT yang sudah diangkat sekitar lebih dari 300 ribu jenis atau item harta karun dan disimpan di Warehouse BMKT Cileungsi mencapai nilai miliaran rupiah.

"Tapi itu kan perhitungan nilai BMKT di 2011, sekarang kan sejak saat itu tidak dihitung lagi. Jadi kita tunggu Peraturan Menteri Keuangan terkait perhitungan estimasi berapa nilai BMKT yang sudah diangkat tersebut," terangnya.

Halid mengatakan, pemerintah melalui KKP rencananya bakal mengangkat harta karun atau BMKT di Natuna pada tahun ini.
"Kita masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) izin lokasi, izin pengangkatan, dan izin pengelolaan disahkan pemerintah awal tahun ini. Karena RPP itu menjadi acuan kegiatan pengangkatan," ia menerangkan.
Sementara Selayar dan Bangka Belitung, ucap Halid menjadi prioritas pengawasan PSDKP tahun ini dari ancaman penjarahan. KKP menggandeng aparat terkait, TNI AL, Polisi Air, dan Bakamla dalam pelaksanaan program tersebut.
"Memang pengangkatan BMKT hanya di lokasi yang potensi rawan dijarahnya tinggi, seperti Natuna, Selayar, dan Bangka Belitung. Kalau yang kerawanannya rendah dan kedalamannya tinggi, kita jadikan situs bawah air," jelas Halid.
Lebih jauh dikatakan, estimasi anggaran pengangkatan harta karun oleh pemerintah diperkirakan Rp 4 miliar di satu lokasi pengangkatan. Anggaran tersebut lebih rendah dibanding perhitungan swasta untuk pengangkatan harta karun bawah laut yang mencapai US$ 4,5 juta-6,5 juta.
"Kalau pemerintah yang ngangkat kan bisa lebih efisien sesuai kesanggupan anggaran. Kalau perhitungan swasta US$ 4,5 juta-6,5 juta kan lebih mahal untuk sewa kapal, bayar arkeolog yang menyelam, biaya angkut dari laut ke darat," Halid menuturkan.



Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Tuesday, January 10, 2017

Beredar Meme Biaya Urus STNK Naik, Ini Klarifikasi Menko Darmin

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluruskan beredarnya meme dan berita keliru tentang kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait biaya pengurusan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Menurut Darmin, pemberitaan tersebut seolah-olah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan kembali Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah diteken. PP yang dimaksud adalah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tertanggal 6 Desember 2016.

"Yang terjadi adalah pada hari pertama berita itu muncul, saya ditanya wartawan. Saat itu, saya baru bertemu Presiden di Istana. Saya ditanya, pak Menko ini naik lho sekian kali lipat. Waduh, saya belum mengerti itu," kata Darmin dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (8/1/2017).

"Terus ditanya lagi, pernah enggak Presiden bicara soal PNBP. Oh, kalau itu pernah. Presiden pernah menyatakan kalau tarif PNBP yang menyangkut kepentingan orang banyak, ya janganlah dinaikkan terlalu tinggi. Ini harus dipertimbangkan betul," tambahnya.

Darmin menegaskan, arahan Presiden Jokowi soal tarif PNBP disampaikan jauh sebelum muncul berita tentang  kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. "Berita dan meme itu dibuat seolah-olah Presiden mengomentari soal STNK. Bukan, itu sudah pelintiran," ujarnya.

Lebih jauh Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu bilang, pihaknya hanya menjelaskan secara umum tentang arahan Presiden mengenai PNBP.

"Waktu itu, saya memang belum mengerti soal STNK. Itu hari pertama saat beritanya mulai muncul. Jadi saya ingin meluruskan, jangan digambarkan seolah-olah Presiden mengomentari apa yang sudah diteken karena kemudian orang mulai ngomong macam-macam," tegas Darmin.

"Saya memang menceritakannya baru-baru ini, tapi referensinya adalah karena ada pertanyaan apakah Presiden pernah memberi arahan tentang PNPB. Ya pernah. Masak enggak pernah," jelasnya.

Darmin berharap, penjelasan ini dapat menjernihkan sebagian isi pemberitaan yang keliru, bahkan dibuat meme yang sudah terlanjur menyebar luas di masyarakat.






Sumber - liputan6.com

rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Monday, January 9, 2017

‎Kenaikan Biaya Urus STNK Jadi Jalan Pintas Kejar Setoran Negara?

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta, Kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 100 persen-300 persen dianggap sebagai jalan pintas pemerintah untuk mengejar pendapatan negara, terutama dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2017. PNBP pada postur APBN 2017 ditargetkan Rp 250 triliun.

Pengamat Transportasi, Darmaningtyas mengaku penyesuaian biaya pengurusan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB per 6 Januari lalu memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian RI.


"Sudah dapat diduga, di tengah pendapatan negara yang turun, paling gampang mengumpulkan uang dari kenaikan biaya STNK dan BPKB ini," ucapnya, Jakarta, Minggu (8/1/2017).

Dia beralasan, kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Artinya, sambung dia, berapapun kenaikan tarif surat-surat kendaraan bermotor pasti akan dibayar si pengguna.

"Orang merasa seperti kecanduan, tidak bisa lepas dari kendaraan bermotor. Berapapun kenaikannya pasti dibayar, kecuali mau ditilang," terang Darmaningtyas.

PNBP dipastikan terkumpul lantaran jumlah kendaraan bermotor roda dua, tiga, dan empat mengalami peningkatan seiap tahun. Saat ini, dia mencatat jumlah kendaraan roda dua mencapai 100 juta unit dan kendaraan roda empat sekitar 15 juta unit. 

"Jadi kenaikan biaya urus sama sekali tidak akan menurunkan minat orang beli kendaraan bermotor. Wong sudah seperti beras, jadi kebutuhan sehari-hari. Untuk cari nafkah saja perlu motor, ngojek, jadi mau tidak mau dibayar juga meskipun naik," jelas dia.

Darmaningtyas berharap, pendapatan dari kenaikan biaya urus STNK dan BPKB ini dikembalikan untuk peningkatan kesejahteraan dan pelayanan polisi kepada masyarakat.

"Jadi tidak perlu ada suap lagi di jalan," tegasnya.

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR telah mematok target PNBP sebesar Rp 250 triliun di APBN 2017. Angka ini lebih rendah dibanding proyeksi APBN induk 2016 yang ditargetkan Rp 273,8 triliun. Sedangkan pendapatan negara di tahun ini ditetapkan sebesar Rp 1.750,3 triliun.

Kemudian pada revisi APBN atau APBN Perubahan 2016, target PNBP dipangkas menjadi Rp 245,08 triliun. Sedangkan realisasinya tahun lalu melebihi target APBN-P 2016 sebesar 107 persen dari Rp 245,08 triliun menjadi Rp 262,36 triliun. 

Meski melampaui target, pencapaian PNBP tidak mampu menolong pendapatan negara secara keseluruhan di APBN-P 2016. Pendapatan negara hanya terealisasi 86,9 persen dari target Rp 1.786,23 triliun, realisasinya hanya Rp 1.551,79 triliun.

Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Mariatul Aini pernah mengatakan, target PNBP untuk Kepolisian RI pada APBN 2017 ditetapkan mengalami kenaikan Rp 1,73 triliun khusus dari layanan STNK dan BPKB. Masing-masing untuk STNK ada kenaikan target Rp 840 miliar dan Rp 890 miliar untuk BPKB.

"Berdasarkan data Polri, sesuai target PNBP APBN 2017 untuk STNK ada kenaikan Rp 840 miliar menjadi Rp 1,91 triliun, dari tahun sebelumnya Rp 1,07 triliun. Sedangkan BPKB dari Rp 1,22 triliun menjadi Rp 2,11 triliun di tahun ini atau naik Rp 890 miliar," kata Aini.





Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Friday, January 6, 2017

BI Perkirakan Inflasi Januari Capai 0,7 Persen

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta,  Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi sebesar 0,6-0,7 persen pada 2017. Pengendalian harga pangan diharapkan dapat menekan inflasi.
Gubernur BI Agus Martowardojo belum mendapat informasi terkait inflasi Januari 2017. Namun, dia yakin inflasinya terkendali.
"Saya belum bisa sampaikan tapi biasanya ada informasi hasil pemantauan kita. Kita  mungkin perkiraan inflasi Januari ini bisa di tingkat 0,6-0,7 persen di bulan Januari," kata dia di Mahkamah Agung Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Dia mengatakan, pengendalian inflasi saat ini relatif baik. Hal tersebut terlihat dari realisasi inflasi pada Desember tahun lalu.
"Tapi kalau yang di Desember (2016) kita melihat inflasi terkendali dengan baik karena di sistem kita diperkirakan 0,31 persen ternyata inflasinya 0,42 persen. Tetapi dibanding dengan 5 tahun terakhir termasuk rendah di Desember. Jadi Januari belum melihat hasil pemantauan kita," jelas dia.
Namun begitu, dia menuturkan hal yang perlu diwaspadai pada tahun ini ialah efek dari pencabutan subsidi listrik 900 VA. Menurut dia, pencabutan subsidi ini akan memberikan tekanan pada inflasi.
"Jadi 2017 harus waspada adalah terutama subsidi listrik akan dikurangi, harga elpiji, kemudian BBM satu harga yang berdampak inflasi," ujar dia.


Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Thursday, January 5, 2017

Di Kalimantan Tembus Rp 200 Ribu, Berapa Harga Cabai di Jawa?

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta, Harga cabai, terutama jenis rawit merah kian melonjak. Di Samarinda, Kalimantan Timur, harga komoditas tersebut telah mencapai Rp 200 ribu per kilogram (kg).
Ketua Umum ‎Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Abdullah Mansuri  mengatakan, dari data yang didapatkannyan memang harga cabai di sejumlah daerah telah menembus angka di atas Rp 150 ribu per kg. Untuk wilayah Kalimantan, harganya pun bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga lebih dari Rp 150 ribu per kg.
"Informasi yang beredar di pasar itu di atas Rp 150 ribu. Memang data yang kami terima di wilayah Kalimantan itu terbagi dua. Di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan itu dikisaran Rp 100 ribu, tapi di wilayah Kalimantan lain sudah lebih dari Rp 150 ribu," ujar dia saat berbincang dengan di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Untuk wilayah Jabodetabek, lanjut‎ Mansuri, saat ini harga cabai rawit merah berkisar antara Rp 90 ribu hingga Rp 105 ribu per kg. Harga pada masing-masing pasar di Jabodetabek berbeda-beda sesuai dengan pasokan dan permintaan.
"Di Jakarta masih dikisaran Rp 90 ribu, walaupun ada juga yang sudah Rp 100 ribu-Rp 105 ribu. Tapi rata-rata sekitar 90 ribu," lanjut dia.
Sementara di wilayah lain di Pulau Jawa, harga terendah berada di kisaran Rp 80 ribu. Hal tersebut khususnya di daerah yang berdekatan dengan sentra-sentra produksi cabai, seperti di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.
"Di Jawa bagian lain juga begitu. Secara nasional ada di angka Rp 100 ribu. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, Rp 90 ribu, bahkan ada yang masih Rp 80 ribu di wilayah-wilayah sentra produksi," tandas dia.


Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Wednesday, January 4, 2017

Inikah Riset JP Morgan yang Bikin RI Putuskan Kerja Sama?

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA. Ini terkait hasil riset JP Morgan Chase Bank yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.
Pemutusan kerja sama ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama JP Morgan Chase Na tertanggal 9 Desember 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono.
"Pemutusan kontrak kerja sama dimaksud efektif berlaku 1 Januari 2017," demikian keterangan surat tersebut, seperti dikutip dari situs Kemenkeu.go.id, Senin (2/1/2017).
Lalu, riset manakah yang dimaksud pemerintah?
Melansir laman Baron Asia yang dipublikasikan pada November lalu, JP Morgan memang mengubah alokasi portofolio strategis ekuitas negara-negara berkembang.
Lembaga keuangan ini menurunkan status Brasil dari Overweight ke Netral. Bahkan, posisi Indonesia turun dua peringkat dari Overweight ke Underweight, dan Turki dari Netral ke Underweight.
Namun, JP Morgan tak menjelaskan secara rinci alasan melakukan penurunan posisi Indonesia dan Brasil.
 
Lembaga ini hanya menyatakan usai pemilu di Amerika Serikat (AS), imbal hasil obligasi 10 tahun telah bergerak dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen.
"Pasar obligasi mulai price in dengan pertumbuhan yang lebih cepat dan defisit yang lebih tinggi. Peningkatan volatilitas ini meningkatkan premi risiko negara berkembang (seperti Brasil, Indonesia) dan berpotensi menghentikan atau membalikkan aliran (modal) ke fixed income negara berkembang," demikian penjelasan riset JP Morgan, Senin (2/1/2017).
Baron menyebut pasar negara berkembang cukup tenang di tahun 2016 dan risiko kredit Indonesia dengan mengukur CDS jauh di bawah tingkat tahun lalu. Namun, kondisi berubah usai Donald Trump terpilih sebagai Presiden AS.
Kekhawatiran tentang Indonesia juga antara lain dipicu meningkatnya ketegangan sosial dan politik di Indonesia.
Negara dengan jumlah umat muslim dan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia ini sempat diguncang aksi protes terhadap salah satu calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus penistaan agama.
Pada 2016, investor asing melakukan aksi beli di pasar saham Indonesia mencapai US$ 2,4 miliar. Namun, sejalan dengan peningkatan imbal hasil obligasi AS, bisa memungkinkan investor asing menarik dananya dari Indonesia.

Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA


Tuesday, January 3, 2017

Presiden Jokowi Dapat Sorotan Dunia, Ini Kata Sri Mulyani

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapatkan sorotan dunia. Belum lama ini, Jokowi dinobatkan sebagai  satu-satunya pemimpin Asia versi Bloomberg yang mendapat rapor hijau selama tahun 2016.

Beberapa indikator penilaian antara lain nilai tukar mata uang dan pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucap syukur atas raihan tersebut.

"Alhamdulillah. Ya, banyak indikator lain yang tetap harus kita perhatikan. Tapi kalau indikator itu dikatakan memang positif ya kita senang tentunya," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seperti ditulis Senin (2/1/2017).

Namun, dia menuturkan fokus pemerintahan saat ini bukan hanya nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi. Fokus pemerintah ialah pertumbuhan berkualitas.

"Tapi menurut saya, pemerintah sesuai dengan program Presiden fokus kita kan tidak dinilai tukar dan pertumbuhan ekonomi. Fokus kita pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," ujar dia.

Dia mengatakan dengan pertumbuhan berkualitas, maka efektif untuk memangkas kemiskinan dan kesenjangan.

"Kita ingin mengurangi kemiskinan, kesenjangan, menciptakan lapangan kerja, mengurangi infrastructure gap ini. 

Jadi walaupun itu bagus, tapi saya rasa fokus kita tetap pada hal yang fundamental. Karena itu, yang betul-betul berarti untuk masyarakat," tandas dia.

Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA