Monday, September 18, 2017

RIFAN FINANCINDO | Polisi Bongkar Industri Racikan Obat Tetes Mata Perangsang Wanita




RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – SEMARANG - Polisi mengamankan ratusan botol obat perangsang wanita yang diproduksi menggunakan obat tetes mata dari sebuah industri rumahan di Jepara, Jawa Tengah. Obat-obat tanpa izin edar itu dipasarkan melalui internet dengan omzet mencapai puluhan juta rupiah per bulan. 
Tersangka diketahui berinisial MN warga Dukuh Krajan RT 1 Nomor 1 Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Dia memproduksi sendiri semua beragam jenis obat kuat ilegal itu di rumah dengan menggunakan alat-alat sederhana. Namun, obat racikannya telah menyebar ke berbagai pelosok Tanah Air.


“Tersangka sengaja memproduksi dan mengedarkan obat kuat yang diduga tidak memiliki izin edar dari POM RI. Dia memanfaatkan internet untuk memasarkan obat racikannya, dan tidak ada transaksi atau pembelian secara langsung,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Egy Andrian Suez, Senin (18/9/2017).
Dalam keterangannya kepada polisi, tersangka mengaku hanya membutuhkan bahan baku air mineral dan obat tetes mata untuk membuat obat perangsang wanita. Cara pembuatannya pun sangat mudah, yakni air mineral dimasukkan ke botol kecil dan dicampur obat tetes mata sebanyak satu hingga dua tetes.


“Selanjutnya, dia mengemas botol itu dan diberi merek. Mereknya pun macam-macam tetapi sebenarnya komposisi tetap sama. Untuk harga mulai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per botol. Semua dipasarkan melalui online, dia tidak melayani COD (cash on delivery) atau pembelian langsung,” lugasnya.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus tersebut. Sementara akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 juncto 106 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
(Ari)


Sumber: oke.com
Rhd – rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

No comments:

Post a Comment