Wednesday, September 20, 2017

Mensos: Peran Pemda Lakukan Pemutakhiran Data, Kunci Bansos Tepat Sasaran



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peran aktif pemerintah daerah di kabupaten dan kota dalam melakukan pemutakhiran data terpadu adalah kunci dari penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Mensos Khofifah di hadapan wali kota, bupati, dan kepala dinas sosial, Kepala Bappeda Provinsi/Kota/Kabupaten untuk wilayah Pulau Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, serta Papua. Menurutnya, kepala daerah merupakan koordinator tim penanggulangan kemiskinan daerah yang juga bertanggungjawab dalam pemutakhiran basis data terpadu.
"Ketepatan sasaran pada program-program tersebut menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, untuk itu perlu didukung dengan data yang akurat, terus diperbarui setiap saat, dan terintegrasi atau data terpadu," kata Khofifah dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Rabu (13/9/2017).
Mensos Khofifah menekankan agar para kepala daerah‎ dapat aktif memutakhirkan data secara terpadu guna memberikan bantuan kepada para penyandang sosial, seperti fakir miskin dan perlindungan sosial di wilayah administratifnya.
"Maka dari itu, saya tekankan kembali bahwa wakil kepala daerah sebagai koordinator tim penanggulangan kemiskinan daerah dan kepala dinas sosial harus aktif memutakhirkan dan memadankan data terpadu untuk penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial dimandatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali. Atas Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 hasil pendataan BPS, Kemensos pada 2017 kembali melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data.
Guna melakukan efisiensi dan semangat penghematan anggaran dalam melakukan verivali, proses tersebut dilakukan secara online dan offline melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang telah dimutakhirkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Khofifah menerangkan, Kemensos telah melaksanakan Rakornas Data Terpadu tahap I yang dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2017 untuk wilayah Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Sementara untuk tahap II dilaksanakan pada 10-12 September 2017 untuk wilayah Pulau Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, serta Papua.
Data By Name By Address yang ada di SIKS-NG menjadi acuan pelaksanaan program penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial yang secara bertahap akan diintegrasikan secara luas. Terwujudnya sinergitas, komplementaritas, dan keterpaduan pelaksanaan program penanganan fakir miskin diharapkan dapat mendorong optimalisasi dan percepatan penurunan kemiskinan serta kesenjangan sosial.
"Kesiapan data yang tervalidasi sangat penting karena berbagai Bansos ini harus segera integrasikan. Artinya yang menerima PKH juga menerima bantuan pangan, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, elpiji 3 kilogram, dan subsidi listrik sehingga intervensinya menyeluruh dan mempercepat pengentasan kemiskinan," terangnya.
Mensos menargetkan proses verifikasi dan validasi data terpadu selesai akhir Oktober 2017. Selanjutnya data terpadu tersebut akan disahkan melalui Keputusan Menteri Sosial. Nantinya, data inilah yang akan menjadi dasar bagi bank untuk membukakan rekening bagi penerima manfaat dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Selanjutnya pemerintah akan mengisi dengan bansos dalam e-wallet (dompet elektronik) masing-masing. Baik itu bantuan sosial Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun subsidi elpiji 3 kilogram," katanya.

(erh)

Sumber: oke.com
Rhd – rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

No comments:

Post a Comment