Wednesday, July 19, 2017

Ini Pemicu Kasus Bullying di Thamrin City

RIFAN FINANCINDO


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Mustakim mengatakan, awal mula terjadinya kasus perundungan alias bullying  yang terjadi di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat 14 Juli 2017, karena permasalahan yang terjadi di dalam geng satu permainan.
Mustakim menuturkan, SW pada awalnya merupakan anggota dari geng yang bernama Brother of Santay (BOS). Grup tersebut berisi anak-anak yang tinggal di kawasan Kebon Kacang dan Kebon Melati.
"Mereka (pelaku) hanya teman main dan teman sekolah saja dan juga teman FB. Kebanyakan tetanggaan dan satu grup di BOS (Brother of Santay). Sama-sama satu teman sepermainan anak Kebon Melati dan Kebon Kacang," ucap Mustakim di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Anggota BOS yang diketahui menjadi pelaku perundungan berjumlah delapan orang, yakni AS siswi SMPN 273 Jakarta, HR SMP Muhammadiyah 6, RA SD Muhamadiyah 56, RZ SDN Kebon Melati 03, RN SDN Kebon Melati 02, SA SDN Kebon Kacang 01, AA SDN Kebon Kacang 03, SN SDN Kebon Kacang 01 F siswi SDN Kebon Kacang 01.
Sedangkan aksi perundungan pada awalnya dipicu lantaran kesalahpahaman yang terjadi antara korban yakni SW dan F. "Awalnya F mengeluarkan kata-kata 'SW kok sombong sekarang enggak pernah main ke Boncang (Kebon Kacang). Selanjutnya SW malah ngajak duel F. Hal tersebut diucapkan pada hari Selasa (11 Juli 2017) lalu, pada jam 09.30 di SD Kebon Kacang 01," ujarnya.
Namun hal itu tak terlaksana, lantaran F mengadukan hal tersebut kepada delapan orang teman-temannya yang lain. Alhasil, pada Jumat 14 Juli 2017 lalu, korban yang mendatangi anak-anak tersebut malahan mengalami perundungan oleh teman sepermainannya sendiri di kawasan Thamrin City.
(ran)

Ada-Ada Saja! Gara-Gara Tak Balas Chatting, Seorang Suami Diceraikan Istri

Seorang perempuan asal Taiwan bermarga Lin mengajukan perceraian karena sang suami mengabaikan pesan yang ia kirim. Pesan itu dikirimkan melalui aplikasi pesan instam LINE dan menunjukkan bahwa pesan tersebut hanya dibaca, namun tak kunjung dibalas.
Atas permintaan tersebut, hakim pengadilan di distrik Hsinchu mengabulkan perminataan sang istri. Sang suami dinyatakan telah mengabaikan sang istri dengan bukti percakapan yang telah di-screenshot.
"Terdakwa tidak menanyakan tentang penggugat, dan informasi yqng dikirim oleh penggugat dibaca, tetapi tidak dijawab. Perkawinan kedua pasangan itu tak bisa diperbaiki lagi," demikian kata putusan pengadilan tersebut dikutip dari BBC, Selasa (17/7/2017).
Meski demikian, masalahnya ternyata tak sesederhana karena tak membalas pesan. Sang istri diketahui telah mencoba berkomunikasi dengan sang suami selama enam bulan. Sang suami bahkan tak membalas pesan ketika istrinya memberi tahu bahwa ia telah mengalami kecelakaan mobil.
Maka diketahui bahwa kedua pasangan tersebut memiliki masalah dalam komunikasi. Selain itu sang istri juga mengaku merasa terganggu dengan keluarga suaminya yang juga ikut menumpang bersama dalam satu atap.
Mereka membatasi berapa lama dia boleh mandi, dan seberapa tinggi ia menaikkan suhu air. Sang istri juga harus membayar tagihan pajak mertuanya karena sang suami tak memiliki penghasilan tetap.
"Pasangan normal seharusnya tidak saling memperlakukan seperti itu. Pesan LINE adalah bukti yang sangat penting ini menunjukkan keadaan pernikahan secara keseluruhan bahwa kedua pihak tidak memiliki komunikasi yang baik," demikian isi dalam dokumen perceraian.
Lin dan suaminya menikah sejak 2012. Ia berumur 50 tahunan sedangkan sang suami berusia 40 tahunan. Pernikahan tersebut merupakan kali kedua bagi Lin.
(kem)


Sumber: okezone.com
Rhd - rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

No comments:

Post a Comment