Thursday, November 24, 2016

12 Hari Bebas, Antasari Azhar Berjanji Ungkap Dalang Kasusnya



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta, Tak lama setelah menghirup udara bebas, mantan Ketua KPK Antasari Azhar bertandang ke Palembang, Sumatera Selatan.

Antasari datang ke Palembang untuk menghadiri acara syukuran atas pembebasannya dari tahanan, yang diselenggarakan alamamaternya Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya.

Dalam kesempatan ini, Antasari mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda Metro Jaya. Dia menceritakan, pada 2010, melapor ke Polda Metro soal adanya oknum tertentu yang menjebaknya dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

Namun, hingga kini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Merasa laporannya terabaikan, Antasari kecewa dan berjanji akan menelusuri laporannya itu ke Polda Metro Jaya.

"Pernah satu tahun lalu, pengacara saya menanyakan kembali tentang laporan kami.

Mereka meminta menyerahkan dulu handphone saya. Loh, handphone saya kan disita. Dari situ terlihat tidak ada keseriusan (Polda Metro Jaya). Saya meminta ada pengusutan," ujar Antasari  Rabu (23/11/2016).
Antasari juga berjanji akan menelusuri asal muasal pesan singkat (SMS) ancaman yang menjadikannya sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin.

Untuk menelusuri sumber SMS ancaman tersebut, Antasari sudah berkonsultasi dengan ahli Information and Technology (IT) dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurut Antasari,

jika memang dia terbukti membuat dan mengirim SMS ancaman tersebut, dia siap ditembak mati.

"Ternyata ahli IT menemukan secara forensik, tidak ada SMS dari saya. Dengan data tersebut,

menggunakan nama dan nomor saya dari sistem server orang lain, seolah itu saya.

Saya bukan mengungkap siapa orangnya, tapi saya hanya melihat perbuatannya tentang SMS tersebut. Nanti akan terkuak siapa orangnya," ujar mantan Kapuspen Kejaksaan Agung ini.


Guna menelusuri SMS ancaman tersebut, Antasari akan melakukannya setelah tiga bulan menghirup udara bebas. Antasari Azhar keluar dari Lapas Klas I Tangerang pada 10 November 2016 pukul 10.00 WIB. Antasari mendekam di lapas tersebut selama 7 tahun 6 bulan.


Sumber - liputan6.com
rhd - rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

No comments:

Post a Comment