Dilansir , (20/6), buku itu disebut diterbitkan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta. Namun belakangan, pihak Muhammadiyah Kota Yogyakarta menyangkal bahwa mereka menerbitkan buku tersebut.
Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Ashad Kusuma Djaya menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak ada campur tangan dengan apa yang ditulis dalam buku tersebut. Ashad mengatakan bahwa mereka hanya memberikan kajian. Dengan kata lain, semua isi buku merupakan inisiatif hasil dari Herman Sinung Janutama selaku penulis buku tersebut.
Perdebatan tentang agama Gajah Mada tak penting.
Lebih lanjut, Ashad mengatakan bahwa latar belakang, termasuk agama Gajah Mada bukanlah sesuatu yang penting. Tetapi, yang perlu dihargai adalah segala proses intelektual yang dilakukan pengarangnya dalam menciptakan tulisan ini.Apalagi, Herman selaku sang penulis juga sering melakukan penelitian untuk menguak sejarah yang belum terungkap. Dalam penulisan buku itu, Herman juga melakukan interview terhadap sejumlah narasumber lainnya sebagai pembanding.
Buku yang beredar di media berbeda dengan aslinya.
Usai melakukan pengamatan, Ashad juga menyimpulkan bahwa buku yang beredar dan jadi bahan perdebatan di media sosial jelas berbeda dengan buku aslinya. Buku yang diterbitkan oleh LKPP bukanlah buku bernama Gaj Ahmada, tetapi sosok bernama Gajah Ahmada atau yang dikenal sebagai Syekh Mada. Kesalahan penulisan nama tersebut diduga terjadi karena kurangnya informasi editor dalam penulisan sastra Jawa dan Sansekerta.Sumber: idntimes.com
rhd - rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
No comments:
Post a Comment